BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka
bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam
kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan
kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniah, maupun kebudayaan
kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan
ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan
timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.
1.2.Tujuan
Ilmu Sosial Dasar memiliki tujuan pembinaan mahasiswa agar memahami dan
menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada
di dalam masyarakat. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu
pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka. Peka terhadap
masalah-masalah sosial dan tanggap untuk turut serta dalam usaha-usaha
penanggulangannya. Memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji dan menyadari setiap masalah
sosial dan gejala sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks
dan hanya bisa memahaminya secara kritis. Dan yang paling penting adalah
membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari
sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia
dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku
manusia-manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.
1.3. Manfaat
Ilmu sosial dasar adalah mata kuliah softskill yang merupakan mata
kuliah wajib diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah
bertujuan untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dan mahasiswi, berbeda
dengan mata kuliah bantu adalah yang bertujuan untuk menopang keahlian dalam
disiplin ilmunya. Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan
memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang gejala-gejala sosial
agar daya tanggap mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat
ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi
lebih besar.
Ilmu Sosial Dasar bukan mata kuliah utama tetapi sifatnya wajib. Karena
mata kuliah ini ditujukan agar kita dapat aktif ditengah-tengah lingkungan kita
saat ini maupun di masa yang akan datang nanti. Mata kuliah ini bukanlah suatu
disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi interdisipliner
(membuat seseorang atau beberapa mahasiswa yang disiplin dan dapat berpikir
dewasa).
Dengan memiliki dan menerapkan sikap tersebut dapat memudahkan
mahasiswa dalam menghadapi kehidupan di luar dan di dalam kampus, mengajarkan
bagaimana cara untuk menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis dan baik, dan
penerapan ilmu sosial dasar juga dapat bermanfaat untuk di dunia kerja nanti.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pertumbuhan Penduduk
2.1. Perkembangan Penduduk Dunia dengan
Menggunakan Tabel
Tahun
|
Jumlah Penduduk
|
Perkembangan
per-tahun
|
1830
|
1 milyar
|
-
|
1930
|
2 milyar
|
1%
|
1960
|
3 milyar
|
1,7%
|
1975
|
4 milyar
|
2,2%
|
1987
|
5 milyar
|
2%
|
1996
|
6 milyar
|
2%
|
2006
|
7 milyar
|
2%
|
Dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun
mengalami peningkatan yang cukup pesat.
2.2. Penggandaan Penduduk Dunia dengan
Menggunakan Tabel
Tahun Penggandaan
|
Perkiraan Penduduk
|
Waktu
|
800 SM
|
5 juta
|
-
|
1650 SM
|
500 juta
|
1500
|
1830 SM
|
1 milyar
|
180
|
1930 SM
|
2 milyar
|
100
|
1975 SM
|
4 milyar
|
45
|
1986 SM
|
5 milyar
|
22
|
Dilihat dari tabel di atas penggandaan penduduk terjadi secara cepat
dalam kurun waktu yang cukup singkat.
2.3. Faktor-Faktor Demografi yang
Mempengaruhi Pertambahan Penduduk
Pertumbuhan penduduk di dunia makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan,
dan sebagainya. Dengan demikian, maka bertambahlah sistem mata pencaharian
hidup menjadi lebih kompleks. Secara umum ada tiga faktor utama demografi yang
mempengaruhi pertumbuhan penduduk, di antaranya sebagai berikut:
1. Kelahiran
(Fertilitas)
Kelahiran adalah istilah dalam demografi yang mengindikasikan jumlah
anak yang dilahirkan hidup atau dalam pengertian lain fertilitas adalah hasil
produksi yang nyata dari fekunditas seorang wanita. Berikut ini penjelasan
mengenai pengukuran fertilitas:
A. Pengukuran fertilitas tahunan adalah pengukuran
kelahiran bayi pada tahun tertentu dihubungkan dengan jumlah penduduk pada
tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran fertilitas tahunan sebagai berikut:
·
Tingkat fertilitas kasar (crude birth rate)
adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu tahun tertentu tiap 1.000 penduduk.
· Tingkat fertilitas umum (general fertility rate)
adalah jumlah kelahiran hidup per 1000 wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau
14-44 tahun) pada tahun tertentu.
·
Tingkat fertilitas menurut umur (age specific
fertility rate) adalah perhitungan tingkat fertilitas perempuan pada tiap
kelompok umur dan tahun tertentu.
·
Tingkat ferlititas menurut ukuran urutan
penduduk (birth order specific fertility rates) adalah perhitungan fertilitas
menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita pada umur dan tahun tertentu.
B. Pengukuran fertilitas kumulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak
yang dilahirkan oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya.
Adapun ukurannya sebagai berikut:
·
Tingkat fertilitas total adalah jumlah kelahiran
hidup laki-laki dan perempuan jumlah tiap 1.000 penduduk yang hidup hingga
akhir masa reproduksinya dengan catatan tidak ada seorang perempuan yang
meninggal sebelum mengakhiri masa reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut
umur tidak berubah pada periode waktu tertentu.
·
Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran
bayi perempuan oleh 1.000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan
tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya fertilitas penduduk:
A. Faktor demografi, antara lain adalah:
·
Struktur umur.
·
Struktur perkawinan.
·
Umur kawin pertama.
·
Paritas.
·
Disrupsi perkawinan.
·
Proporsi perkawinan.
B. Faktor non demografi, antara lain adalah:
·
Keadaan ekonomi penduduk.
·
Perbaikan status perempuan.
·
Tingkat pendidikan.
·
Urbanisasi dan industrialisasi.
2. Kematian
(Mortalitas)
Kematian adalah ukuran jumlah kematian umumnya karena akibat yang
spesifik pada suatu populasi. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah
satuan kematian per 1.000 individu per-tahun, hingga rata-rata mortalitas
sebesar 9,5 berarti pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per tahun.
3. Perpindahan
(Migrasi)
Migrasi adalah peristiwa berpindahnya suatu penduduk dari suatu tempat
ke tempat lainnya. Dalam banyak kasus penduduk bermigrasi untuk mencari sumber
cadangan makanan yang baru untuk menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi
karena datangnya musim dingin, mencari lapangan pekerjaan yang baru, dan juga
mencari hunian baru karena lingkungan sebelumnya telah over population.
2.4. Rumus Tingkat Kematian Kasar
Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian
per 1.000 penduduk pada pertengahan tahun tertentu (Data Statistik
Indonesia-Angka Kematian Kasar-Rumus), disuatu wilayah tertentu. Ada pun
rumusnya sebagai berikut:
Rumus:
CDR = D/P x K
CDR = Crude Death Rate (Angka Kematian Kasar).
D = Jumlah kematian (death) pada tahun tertentu.
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu.
K = Bilangan konstan 1.000.
Umumnya data tersedia adalah ”jumlah penduduk pada satu tahun tertentu”
maka jumlah dapat sebagai pembagi. Kalau ada jumlah penduduk dari 2 data dengan
tahun berurutan, maka rata-rata kedua data tersebut dapat dianggap sebagai
penduduk tengah tahun.
2.5. Rumus Tingkat Kematian Khusus
Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) yaitu angka yang
menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur
tertentu dalam waktu satu tahun. Rumusnya adalah jumlah kematian pada umur
tertentu dibagi dengan jumlah penduduk umur tertentu pada pertengahan tahun dan
dikalikan dengan konstanta yang biasanya bernilai 1.000. Ada pun rumusnya
sebagai berikut:
Rumus:
ASDRx = Dx/Px x 1.000
ASDRx = Age Specific Death Rate (Angka Kematian khusus).
Dx = Jumlah Kematian pada umur tertentu selama satu tahun.
Px = Jumlah Penduduk pada umur tertentu.
1.000 = Konstanta (k).
2.6. Angka Kelahiran
Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau (Crude Birth Rate /CBR)
dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara
matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = b/p(1000)); di mana n
adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat
penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk
menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak
melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai:
tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita
dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang
lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh
distribusi usia dari populasi. Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di
negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang
pertumbuhan ekonominya tinggi.
Rumus:
CBR = B/P x 1.000
CBR = Crude Birth Rate (Angka Kelahiran Kasar).
B = Jumlah Kelahiran (Birth).
P = Jumlah Penduduk (Population).
1.000 = Konstanta(k).
Metode lain untuk menghitung tingkat kelahiran:
·
General fertility rate (GFR) – mengukur angka
kelahiran tiap 1.000 wanita yang berusia 15-45 tahun.
·
Standardised birth rate (SBR) – membandingkan
struktur usia-jenis kelamin.
·
Total fertility rate (TFR) – jumlah rata-rata
anak yang diperkirakan akan dilahirkan seorang wanita sepanjang usia
produktifnya untuk melahirkan.
2.7. Pengertian Migrasi
Migrasi Penduduk / migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dari
suatu daerah ke daerah lain, berjarak jauh dan terbentuk dalam kelompok yang
besar yang tujuannya adalah menetap di suatu daerah. Migrasi melintasi
perbatasan wilayah, provinsi, negara, atau internasional. Secara historis
gerakan ini nomaden, sering menyebabkan konflik yang signifikan dengan penduduk
pribumi dan perpindahan mereka atau asimilasi budaya. Hanya beberapa orang
nomaden telah mempertahankan bentuk gaya hidup di zaman modern. Migrasi terus
dalam bentuk kedua migrasi sukarela dalam satu kawasan, negara, atau di luar
dan migrasi spontan (yang meliputi perdagangan budak, perdagangan manusia dan
pembersihan etnis). Orang-orang yang bermigrasi ke wilayah yang disebut
imigran, sementara pada titik keberangkatan mereka disebut emigran. Populasi
kecil bermigrasi untuk mengembangkan suatu wilayah dianggap batal penyelesaian
tergantung pada latar belakang sejarah, kondisi dan perspektif disebut sebagai
pemukim atau koloni, sementara populasi pengungsi oleh imigrasi dan kolonisasi
disebut pengungsi.
Migrasi disebut juga dengan mobilitas penduduk yang definisi nya sama
yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk
terbagi dua yaitu bersifat nonpermanen atau sementara misalnya turis baik
nasional maupun manca negara, dan ada pula mobilitas penduduk yang bersifat
permanen atau menetap di suatu daerah. Mobilitas penduduk permanen disebut
migrasi.
2.8. Macam-Macam Migrasi
A. Migrasi Intenasional
Migrasi internasional terjadi jika perpindahan penduduk dilakukan
melewati batas negara. Dengan demikian perpindahan yang terjadi adalah
perpindahan antanegara. Adapun contoh-contoh migrasi internasional adalah
sebagai berikut:
1. Emigrasi
Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Pelakunya disebut emigran.
2. Imigrasi
Imigrasi adalah masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Pelakunya disebut imigran.
3. Remigasi
Remigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke negara
asalnya.
B. Migrasi Nasional
Migrasi nasional merupakan perpindahan penduduk dengan tujuan menetap
dari satu wilayah ke wilayah lainnya, tetapi masih dalam kesatuan negara.
Dengan kata lain, migrasi nasional merupakan perpindahan penduduk antardaerah
dalam negeri. Adapun contoh-contoh migrasi nasional adalah sebagai berikut:
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Perpindahan
ini biasanya terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan
daya dorong (push factos) dari pedesaan.
2. Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat
penduduknya ke daerah yang jarang penduduknya. Pelakunya disebut transmigran.
Jenis-jenis tansmigrasi adalah sebagai berikut:
·
Transmigrasi Umum
· Transmigrasi umum adalah transmigrasi yang
dibiayai oleh pemerintah.
·
Transmigrasi Spontan/Swadaya
· Transmigrasi spontan/swadaya adalah transmigrasi
atas usaha dan keinginan masyarakat sendiri.
·
Transmigrasi Sektoral
· Transmigrasi sektoral adalah transmigrasi yang
dibiayai oleh pemerintah daerah asal dan daerah tujuan sebesar 50%.
3. Ruralisasi
Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa.
4. Evakuasi
Evakuasi adalah perpindahan penduduk dari tempat yang tidak aman ke
tempat yang aman. Perpindahan ini biasanya terjadi karena adanya bencana alam
sekitar.
2.9. Proses Migrasi
A. Proses migrasi penduduk dari daerah asal ke daerah tujuan:
·
Dalam memilih daerah tujuan para migran
cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal.
·
Kurangnya kesempatan kerja di daerah asal dan
adanya kesempatan kerja di daerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang
melaksanakan mobilitas penduduk.
·
Informasi yang positif dari sanak saudara dan
kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam
pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi.
·
Informasi yang negatif yang datang dari daerah
tujuan menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi. Makin besar pengaruh daerah
perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas seseorang itu.
·
Makin tinggi pendapatan seseorang, makin tinggi
frekuensi seseorang itu.
· Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana
terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada pada daerah tersebut.
·
Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu
daerah ada bencana alam (banjir, gempa, tanah longsor, dan sebagainya).
·
Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga
lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan
berstatus menikah.
· Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak
melaksanakan mobilitas penduduk.
B. Migran di daerah tujuan:
·
Pada permulaan datang di daerah tujuan, migran
lebih memilih bertempat tinggal di dekat sanak saudara atau teman yang
bertempat tinggal di daerah tersebut.
· Kepuasan migran hidup di masyarakat tertentu
tergantung pada hubungan baik migran dengan masyarakat.
· Kepuasan migran hidup di kota tergantung pada
kemungkinan migran mendapatkan pekerjaan dan pendidikan bagi anak-anaknya.
·
Setelah beberapa lama bertempat tinggal di
daerah tujuan, seorang migran lebih cenderung memilih tempat tinggal di dekat
daerah dimana ia bekerja.
·
Keinginan untuk kembali ke daerah asal
tergantung kepada besar kecilnya kepuasan yang didapat di kota.
·
Migran di kota merupakan penolong utama bagi
migran baru dalam mencari pekerjaan dan pemodokan di kota.
2.10. Akibat Migrasi
Migrasi penduduk akan memiliki akibat atau dampak positif dan negatif
baik terhadap daerah asal maupun daerah tujuan.
A. Dampak postif migrasi terhadap daerah asal, antara lain:
·
Mengurangi masalah pengangguran di daerah asal.
·
Meningkatkan kualitas penduduk melalui
pendidikan daerah tujuan.
·
Mengurangi kepadatan penduduk bagi daerah yang
penduduknya padat.
·
Memotivasi pembangunan daerah asal karena
penduduk telah melihat kemajuan daerah lain.
B. Dampak negatif migrasi
terhadap daerah asal, antara lain:
·
Mengurangi tenaga kerja di daeah asal, terutama
di daerah pertanian.
·
Mengurangi tenaga yang potensial untuk membangun
daerahnya.
·
Perilaku yang tidak sesuai dengan norma daerah
asal sering ditularkan dari daeah tujuan.
C. Dampak positif migrasi terhadap daerah tujuan, antara lain:
·
Mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja di
daerah tujuan.
·Merangsang pengembangan daerah bagi daerah yang
jarang penduduknya.
·
Daerah tujuan memperoleh keuntungan budaya
dengan ditemukannya teknologi baru oleh para pendatang.
D. Dampak negatif migrasi terhadap daerah tujuan, antara lain:
·Timbulnya masalah pengangguran karena terlalu
banyaknya pendatang.
·
Banyaknya pendatang menimbulkan masalah tata
kota.
·
Menimbulkan permasalahan pemukiman kumuh.
·
Meningkatnya polusi.
·
Meningkatnya kriminalitas.
2.11. Jenis Struktur Penduduk
Ada tiga jenis struktur penduduk :
1. Piramida
Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan
sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara-negara yang sedang berkembang.
Misalnya: India, Brazil dan Indonesia.
2. Piramida
Stationer
Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis)
sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Piramida penduduk yang berbentuk sistem ini terdapat pada negara-negara yang
maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.
3. Piramida
Penduduk Tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat
kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka
kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara dapat kekurangan
penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman,
Inggris, Belgia dan Perancis.

Gambar 1.1 Piramida struktur penduduk muda, stasioner (sedang), dan
tua.
2.13. Pengertian Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara
jumlah penduduk berumur 0-14 tahun ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun
keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio
Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
·
Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·
Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan
jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64
tahun.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai
indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara
apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency
ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya
persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus
ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum
produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang
semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk
yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak
produktif lagi.
Semakin tinggi usia muda dan usia tua, maka semakin besar rasio
ketergantungannya. Maksudnya adalah untuk dapat menghasilkan barang atau jasa
membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio
ketergantungan adalah sebagai berikut:
·
DR < 62,33% adalah baik.
·
DR > 62,33% adalah buruk.
Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan
untuk dapat menghasilkan produktivitas.
A. Penggolongan menurut DW. Sleumar:
·
0-14
golongan belum produktif.
·
15-19
golongan kurang produktif penuh.
·
20-54
golongan produktif.
·
55-64
golongan tidak produktif penuh.
·
>65
golongan inproduktif.
B. Penggolongan menurut Sumbarg:
·
0-15
golongan belum produktif.
·
15-65
golongan produktif penuh.
·
>65
golongan produktif berkurang.
C. Penggolongan menurut Widjojo, Pullerd, dan John
Clark:
·
0-14
golongan belum produktif.
·
15-64
golongan produktif.
·
>65
golongan tidak produktif.
B. Kebudayaan dan Kepribadian
3.1. Pertumbuhan dan Perkembangan
Kebudayaan di Indonesia
Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan kaidah sebagai
konkretisasi. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat perihal
perilaku yang pantas dari perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi
suatu aturan dalam pergaulan hidup.
Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah, tamah, suka menolong, memiliki
sifat gotong-royong, artinya ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku
bangsa yang berada di Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian
bangsa Indonesia itu sendiri.
3.2. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu
terdapat menjadi Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda
(Neolithikum), perbedaan antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan
sudah menetap dan adanya revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan
karena mereka telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam
dari bijih besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian
yang dimiliki pada zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman
logam, yang jelas pada kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah
mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya.
2. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan
akulturasi antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar
abad ke-5, agama/ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan
berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di
masyarakat. Namun walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang
berdampingan secara damai.
3. Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia
oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Songo. Masuknya Islam ke
Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini
disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa
kita. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat
penganut dari sebagian besar penduduk Indonesia.
3.3. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat, yang
berawal ketika kaum kolonialis/penjajah masuk ke Indonesia, terutama Belanda.
Mulai dari kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul
bangunan-bangunan bergaya arsitektur “Barat”. Dalam kurun waktu itu juga,
muncul dua lapisan sosial, yaitu:
1. Lapisan
sosial yang terdiri dari kaum buruh
2. Lapisan
sosial dari kaum pegawai
Dalam lapisan sosial yang kedua inilah pendidikan Barat di
sekolah-sekolah dan kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk
mencapai kenaikan kelas sosial. Dan masih juga sebagai pengaruh kebudayaan
Eropa ke Indonesia adalah masuknya agama Katolik dan Kristen Protestan, yang
biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi agama (Missie
untuk Katolik dan Zending untuk Kristen).Sudah menjadi watak dan kepribadian
Timur pada umumnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari
luar, tidaklah mengabaikan kebudayaan yang telah dimiliki sebelumnya, tetapi
disesuaikanlah kebudayaan baru itu dengan yang lama.
Sehubungan dengan itulah, penjelasan Undang Undang Dasar 1945
memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: “kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan
lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah
di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga
ditunjukkan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah
kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam
pembangunan suatu negara karena ledakan penduduk dapat menghambat pembangunan
nasional yang sedang dilaksanakan. Dengan pesebaran penduduk yang lebih merata
sangat diharapkan untuk membantu mengurangi berbagai beban sosial, ekonomi, dan
lingkungan yang ditimbulkan akibat tekanan kepadatan penduduk yang semakin
meningkat. Di samping itu pemerataan penduduk juga dimaksudkan untuk membuka
dan mengembangkan lahan atau wilayah baru guna memperluas lapangan pekerjaan
dan memanfaatkan sumber daya alam sehingga lebih bermanfaat. Jumlah penduduk
yang lebih sedikit akan memudahkan pemerintah untuk meningkatkan derajat hidup,
kesehatan, kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia maupun dunia. Dengan
demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,
baik di wilayah yang berkepadatan tinggi maupun di wilayah baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar