I.
Ucapan dan Ejaan
I.
Ejaan dan Aturan Penulisan
Ejaan adalah penggambaran bunyi
bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang
distandardisasikan dan mempunyai makna. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek,
yaitu:
· aspek fonologis yang menyangkut penggambaran
fonem dengan huruf dan penyusunan abjad
·
aspek morfologis yang menyangkut penggambaran
satuan-satuan morfemis
Dalam penulisan ada beberapa aturan yang harus
diperhatikan, seperti:
·
Tulisan merupakan hasil penelitian
· Tulisan ilmiah menggunakan bahasa Indonesia
baku, setiap kata asing dicari padanannya dalam bahasa Indonesia baku, dan
tidak perlu menyertakan bahasa asingnya.
· Kalimat yang diambil dari tulisan ilmiah dalam
bahasa asing diterjemahkan dalam bahasa Indonesia baku.
· Referensi menggunakan aturan penulis, tahun,
hanya mencantumkan nama belakang penulis dan tahun tulisan (contoh: Kotler,
2000) dan mohon diperiksa ulang dengan daftar pustaka (sangat membantu jika
menggunakan fasilitas bibliografi yang ada di perangkat lunak pengolah kata).
·
Tidak menggunakan catatan kaki.
·
Tulisan ilmiah dikirimkan dengan format:
a.
Ukuran kertas yang digunakan A4
b.
Panjang tulisan minimum 12 halaman, maksimum 16
halaman
c.
Marjin keliling 3 cm
d.
Spasi 1
e.
Dalam bentuk 1 kolom (standar, tidak perlu
dibuat kolom)
f.
Huruf Times New Roman, ukuran 12
g. Semua jenis rumus ditulis menggunakan
Mathematical Equation (bagi pengguna MS Word ada di bagian Insert =>
Equation), termasuk pembagian/fraksi, Zigma, Akar, Matriks, Integral,
Limit/Log, Pangkat, dsb
h.
Semua jenis symbol menggunakan simbol standar
yang ada di pengolah data (bagi pengguna MS Word ada di bagian Insert =>
Symbol)
i. Judul tabel dan gambar ditulis di tengah,
sentence case, dengan jarak 1 spasi dari tabel atau gambarnya. Tulisan “Tabel” atau “Gambar” dengan nomornya
diletakkan satu baris sendiri. Judul
tabel diletakkan di atas tabel (sebelum tabel) dan judul gambar diletakkan di
bawah gambar (setelah gambar). Penulisan sumber tabel atau gambar diletakkan di
bawah tabel dan gambar (center pada gambar dan sejajar tabel pada tabel dengan
huruf 10 pt). Pada gambar, penulisan
sumber diletakkan setelah judul gambar dengan jarak 1 spasi. Tulisan dalam tabel 10 pt.
II.
Penggunaan Huruf dan Tanda baca
Pengunaan huruf kapital atau huruf
besar:
·
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai
huruf pertama kata pada awal kalimat.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
petikan langsung
· Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata
ganti untuk Tuhan.
· Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
· Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai
sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsur-unsur nama orang.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
geografi.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama
dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan,
kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak
pada posisi awal.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
· Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata
penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan
paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
·
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata
ganti Anda.
Penggunaan tanda baca:
·
Tanda Titik (.)
1.
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang
bukan pertanyaan atau seruan.
2.
Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf
dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang
terakhir dalam deretan angka atau huruf.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam,
menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam,
menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5.
Tanda titik dipakai di antara nama penulis,
judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat
terbit dalam daftar pustaka.
6.
a. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya.
b. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
7. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang
merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
8. Tanda
titik tidak dipakai di belakang
a.
alamat pengirim dan tanggal surat atau
b.
nama dan alamat penerima surat.
·
Tanda Koma (,)
1.
Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam
suatu perincian atau pembilangan.
2.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat
setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata
seperti tetapi atau melainkan.
3.
a. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak
kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
b. Tanda koma tidak dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi
induk kalimatnya.
4.
Tanda koma dipakai di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di
dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
5.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti
o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
6.
Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab
V, Pasal L dan M.)
Misalnya:
7.
Tanda koma dipakai di antara
a.
nama dan alamat,
b.
bagian-bagian alamat,
c.
tempat dan tanggal, dan
d.
nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis
berurutan.
8.
Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama
yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9.
Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam
catatan kaki.
10. Tanda
koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11. Tanda
koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
12. Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13. Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari
salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
·
Tanda Titik Dua (:)
1.
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
b. Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau
perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
2.
Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau
ungkapan yang memerlukan pemerian.
3. Tanda
titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
4.
Tanda
titik dua dipakai:
a.
di antara jilid atau nomor dan halaman,
b.
di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
c.
di antara judul dan anak judul suatu karangan,
serta
d.
nama kota dan penerbit buku acuan dalam
karangan.
·
Tanda Hubung (–)
1.
Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar
yang terpisah oleh penggantian baris.
2. Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan
bagian kata di depannya pada pergantian baris.
3.
Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja
satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
5.
Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas
hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan
penghilangan bagian kelompok kata.
6.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
a.
se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan
huruf kapital,
b.
ke- dengan angka,
c.
angka dengan -an,
d.
singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau
kata, dan
e.
nama jabatan rangkap
7.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur
bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
·
Tanda Pisah (—)
1.
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau
kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi
atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3.
Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau
tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'.
·
Tanda Elipsis (...)
1.
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu
kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
·
Tanda Tanya (?)
1.
Tanda tanya dipakai pada akhir tanya.
2.
Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
·
Tanda Kurung ((...))
1.
Tanda kurung mengapit keterangan atau
penjelasan.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan
yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang
kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4.
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang
memerinci satu urutan.
·
Tanda Kurung Siku ([...])
1.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau
kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat
yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan
itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam
kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
·
Tanda Petik ("...")
1.
Tanda petik mengapit petikan langsung yang
berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2.
Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau
bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3.
Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang
dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4.
Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang
mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat
ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang
dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
·
Tanda Petik Tunggal ('...')
1.
Tanda petik tunggal mengapit petikan yang
tersusun di dalam petikan lain.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan,
atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V,
Pasal J.)
·
Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat
dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua
tahun takwim.
2.
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti
kata atau, tiap.
·
Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata
atau bagian angka tahun.
II.
Kata dan Pilihan Kata
I.
Pengerttian kata dan Pilihan kata
Kata atau ayat adalah suatu unit
dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem.
Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks.
Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.
Pilihan kata (diksi) pada dasarnya
adalah hasil dari upaya memilih kata tetentu untuk dipakai dalam kalimat,
alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumla
kata yang artinya hampir sama atau bermiripan.
II.
Makna Kata
Makna kata adalah arti atau maksud
yang tersimpul dari suatu kata, jadi makna dengan bendanya sangat bertautan dan
saling menyatu. Jika suatu kata tidak bisa dihubungkan dengan bendanya,
peristiwa atau keadaan tertentu maka kita tidak bisa memperoleh makna dari kata
itu (Tjiptadi, 1984:19).
III.
Struktur Leksikal
Yang dimaksud dengan struktur
leksikal adalah bermacam-macam pertalian semantik yang terdapat di dalam kata.
III.
Kalimat Efektif
I.
Pengertian Kalimat
Kalimat
adalah satuan bahasa berupa kata atau rangkaian kata yang dapat berdiri sendiri
dan menyatakan makna yang lengkap. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang
mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam
wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,
disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Sedangkan dalam wujud tulisan
berhuruf latin, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda
titik (.) untuk menyatakan kalimat berita atau yang bersifat informatif, tanda
tanya (?) untuk menyatakan pertanyaan dan tanda seru (!) untuk menyatakan
kalimat perintah. Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan
maupun tertulis, harus memiliki sebuah subjek (S) dan sebuah predikat (P).
Kalau tidak memiliki kedua unsur tersebut, pernyataan itu bukanlah kalimat
melainkan hanya sebuah frasa. Itulah yang membedakan frasa dengan kalimat. Di
sini, kalimat dibagi menjadi dua, yaitu:
·
Kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya
mempunyai satu pola kalimat, yaitu hanya memiliki satu subjek dan satu
predikat, serta satu keterangan (jika perlu)
·
Kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang mempunyai dua pola kalimat atau
lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara
membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi.
Induk kalimat tidak memuat konjungsi di dalamnya, konjungsi hanya terdapat pada
anak kalimat.
Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga
jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang
digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
a. Kalimat
Majemuk Setara
b. Kalimat
Majemuk Rapatan
c. Kalimat
Majemuk Bertingkat
d. Kalimat
Majemuk Campuran
II.
Tata cara Penggunaan kalimat Efektif
Kalimat
efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan
sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
Ciri-ciri kalimat efektif:
·
Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu subjek,
predikat, objek dan keterangan. Di dalam kalimat efektif harus memiliki
keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa. Contoh:
1. Amara
pergi ke sekolah, kemudian Amara pergi ke rumah temannya untuk belajar. (tidak
efektif)
2. Amara
pergi ke sekolah, kemudian kerumah temannya untuk belajar. (efektif)
·
Kecermatan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu
(menimbulkan tafsiran ganda). Contoh:
1. Mahasiswi perguruan tinggi yang terkenal itu
mendapatkan hadiah (tidak efektif)
2. Mahasiswi yang kuliah di perguruan tinggi yang
terkenal itu mendapatkan hadiah. (efektif)
·
Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan
kata, frasa atau bentuk lain yang di anggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi
kaidah tata bahasa. Contoh:
1. Karena
ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama belajar di rumahku. (tidak
efektif)
2. Karena
tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)
·
Kelogisan
Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya
sesuai dengan ejaan yang berlaku. Contoh:
1.
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara
ini. (tidak efektif)
2.
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini.
(efektif)
·
Kesatuan atau Kepaduan
Maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga
informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah. Contoh:
1. Kita
harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah
terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
2. Kita
harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa
kemanusiaan. (efektif)
·
Keparalelan atau Kesejajaran
Adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat
itu. Contoh:
1. Kakak
menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
2. Kakak
menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
3. Harga
sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
4. Harga
sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
Referensi:
http://www.risnaldi.com/2010/11/penggunaan-tanda-baca-dan-huruf-kapital.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Kata
https://dayintapinasthika.wordpress.com/2013/01/02/contoh-kalimat-efektif-dan-kalimat-tidak-efektif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar