Pemerintah
dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRI) sepakat memberlakukan penggunaan
kantong plastik berbayar seharga Rp200 per lembar untuk mengurangi limbah
plastik mulai 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
"Nilai
yang disepakati yakni minimal Rp200 per kantong plastik, itu sudah termasuk
PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik. Jadi, masih ada biaya
yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba
berjalan minimal tiga bulan," kata Roy N. Mandey Ketua Umum Aprindo saat
dihubungi di Jakarta, Minggu.