1. FUNGSI AGAMA
Fungsi
Agama dalam Masyarakat
Pengertian
agama dalam bahasa sansekerta yaitu "a" adalah tidak "gama"
adalah kacau jadi arti yang tidak kacau. Namun pergertian agama menurut
Dr.Th.Kobong mengatakan " bahwa agama adalah sumber hidup manusia dalam
relasi tiga dimensi ,yaitu relasi dengan Tuhan pencipta, dengan sesama dan
dengan seluruh ciptaan lainnya" . Jadi agama adalah suatu kepercayaan atau
keyakinan seseorang terhadap tuhan nya.
Agama
mempunyai fungsi bagi kehidupan manusia. Agama sebagai pedoman hidup manusia
untuk membawa mereka kejalan yang benar. Indonesia sebagai negara hukum, Agama
mempunyai peranan sangat penting sesuai dengan isi Pancasila yang pertama
" Ketuhanan yang Maha Esa" dimana agama sangat penting bagi bangsa
ini. Agama sangat berpengaruh pada kehidupan politik, ekonomi, dan budaya.
Tidak lupa bahwa Indonesia memiliki 5 macam Agama yang di lindungi atau di akui
oleh UUD yaitu, Islam , Protestan , Khatolik , Hindu , Budha.
Fungsi Agama menurut Prof.Dr.H.
Jalaluddin ada 8 yaitu :
1. Fungsi Edukatif, agama memberi penganjaran
dan bimbingan kepada kita tentang sejarah agama.
2. Fungsi Penyelamat, kita sebagai manusia
ingin hidup bahagia di dunia dan dihkirat. pasti semua orang ingin menikmati
Surga apabila ia telah tiada didunia. jadi agama memberi kita pedoman agar kita
melakukan perbuatan yang terpuji. yang membuat hidup kita selamat didunia dan
diahkirat.
3. Fungsi Perdamaian, setiap manusia yang
memiliki kesalah yang sangat besar, dengan bertobat dosa nya bisa diampuni.
4. Fungsi Kontrol Sosial, adanya sikap
sosial terhadap sesama seperi saling menolong,ada nya sikap tenggang rasa.
karena agama mencintai perdamaian.
5. Fungsi mumupuk Persaudaraan,karena
manusia tidak bisa hidup sendiri dan hidup yang saling tolong menolong akan
membangun hubungan persaudaraan.
6. Fungsi Pembaharuan, karena agama
membawa kita ke arah yang lebih baik.
7. Fungsi Kreatif.
8. Fungsi Sumbimatif.
Jadi, fungsi agama yaitu sebagai pedoman
hidup kita. bahwa sebagai mahluk ciptaan Tuhan kita harus menaati peraturan
yang membawa kita kejalan yang benar. Tanpa agama manusia akan menjadi kacau ,
berantakan.
Dimensi
komitmen Agama
Menurut Roland Robertson (1984) bahwa
Agama memiliki dimensi, dan ia membagi dimensi itu menjadi 5 bagian sebagai
berikut :
1. Dimensi keyakinan, mengandug perkiraan
atau harapan bahwa orang yang religius akanmenganut pandangan teologis
tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan
memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama
secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara
keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat
formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta,
bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar
religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif
tentang realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang
supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
4. Dimensi pengetahuan dikaitkan, dengan
perkiraan bahwa orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi
tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius,
berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
2. PELEMBAGAAN AGAMA
Tiga
tipe kaitan agama dengan masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat
banyak dibutikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan
figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti
dan hakikat kehidupan. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan
tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya
agama yang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan
sosialnya dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat.
Membicarakan peranan agama dalam
kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat memiliki
aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika
agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan
kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama
diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan
individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya. Agama
sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi
keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.
Dalam proses sosial, hubungan nilai dan
tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi
perubahan dan kultural hancurnya bentuk sosial dan kultural lama. Masyarakat
dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam dalam
kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama setiap
kelompok berbeda dalam menafsirkannya, semua sesuai dengan situasi apa yang
dihadapi oleh kelompok tersebut. Disamping menawarkan nilai-nilai dan
solidaritas baru, juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari
pengalaman yang mengecewakan anomi, menetang sumber yang nyata dan mencoba
mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi.
PELEMBAGAAN
AGAMA
Lembaga keagamaan adalah organisasi yang
dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan
umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan
masing-masing umat beragama.
Lembaga agama terbentuk karena
persetujuan/kesadaran diantara orang-orang yang beragama merasakan perlunya
menjaga keutuhan agama dalam kaidah dan keyakinannya agar semakin
mempermudahkan orang beragama dalam kehidupan iman yang dipercayainya.
Berikut lembaga keagamaan di Indonesia :
1. Islam :
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
(PGI)
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
4. Hindu :
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
5. Budha :
Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)
Fungsi lembaga keagamaan :
1. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan
segala masalah yang menyangkut keagamaan.
2. Memelihara dan meningkatkan kualitas
kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
3. Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup
antar umat yang bersangkutan.
4. Mewakili umat dalam berdialog dan
mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama
lain.
5. Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah
dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat.
6. Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan
rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
Peran serta lembaga keagamaan bagi
peningkatan dan pengembangan diri, kepentingan umum, berbangsa dan bernegara adalah
untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Umat yang taqwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan
beriman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik
sebagai makhluk individu mapun makhluk sosial.
Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan
memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat
beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada
pihak lain. Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkana
diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya
dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Apabila ketentraman menjalankan ibadah
sudah baik, dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta, tidak akan
terjadi kegaduhan, keributan, dan saling menyalahkan. Selanjutnya keamanan,
kedamaian dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina dengan baik.
3. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara etimologi, konflik berasal dari kata kerja Latin
confligere yang berarti saling memukul. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Secara terminologi,
konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa
juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut para ahli, konflik adalah sebagaimana tersebut di
bawah ini:
1. Berstein
Konflik
merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik
mempunyai potensi positif dan ada pula yang negative di dalam interaksi social.
2. Dr.
Robert M.Z. Lawang
Konflik adalah
perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari
mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk
menundukkan saingannya.
3. Drs.
Ariyono Suyono
Konflik adalah
proses atau keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan
masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
4. Soerjono
Soekanto
Konflik adalah
proses social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk
memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan
ancaman dan atau kekerasan.
Agama Dan Konflik
Sejumlah kerusuhan dan konflik sosial
telah terjadi di berbagai kawasan di dunia. Beberapa di antaranya berskala
besar dan berlangsung lama, seperti konflik Israel-Palestina, sengketa Kashmir,
Perang Salib, Perang Bosnia, dan Holocaust. Ada baiknya kita melihat sekilas
satu persatu konflik-konflik tersebut di atas agar bisa melihat gambaran yang
jelas tentang konflik-konflik antara pemeluk agama di dunia.
Perang Salib mungkin adalah konflik
terbesar antara umat Islam dan Kristen yang tertoreh dalam sejarah dan tak kan
pernah terlupakan. Kebencian antara kedua pemeluk agama ini belakangan sering
berakar pada peristiwa sejarah tersebut. Meskipun potensi perbedaan dari sisi
keagamaan sudah ada sebelumnya, namun pengaruh perang salib memberikan
kontribusi yang besar terhadap ketegangan umat Islam dan Kristen.
Bila kita cermati faktor utama terjadinya
perang salib, maka kita akan mendapatkan bahwa alasan politik dan perluasan
wilayah untuk menguasai sumber-sumber alamlah yang menjadi dasarnya. Hal yang
sama juga terjadi di Palestina, ketika Inggris memberikan tempat bagi bangsa
Israel untuk mendirikan negaranya di tanah Palestina. Pertambahan imigran Yahudi
ke Palestina semakin pesat karena bangsa ini mendapatkan perlakuan yang tidak
manusiawi di berbagai belahan dunia, disamping keyakinan mereka bahwa tanah
tersebut adalah janji tuhan yang diperuntukkan bagi mereka. Kedatangan ini
kemudian dimaknai sebagai agresi orang luar terhadap bangsa Palestina yang
merdeka. Pada gilirannya konflik fisik pun terjadi dengan membawa bendera
agama.
Tak berbeda dengan kasus Indonesia,
kajian-kajian yang telah dilakukan mengatakan bahwa konflik di Maluku pada
awalnya disebabkan oleh karena kesenjangan ekonomi dan kepentingan politik.
Eskalasi politik meningkat cepat karena mereka yang bertikai melibatkan
sentimen keagamaan untuk memperoleh dukungan yang cepat dan luas. Agama dalam
kaitan ini bukan pemicu konflik, karena isu agama itu muncul belakangan.
Faktor-
faktor Konflik Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi
kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar
sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut
rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran
historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu
sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa,
“agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda”. Hal ini
sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu
memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan
persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu
yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam
sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa
disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya :
1. Adanya
Klaim Kebenaran (Truth Claim)
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan
tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber
kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda
ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja
dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka
mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan
konsekuen nilai- nilai suci itu.
Keyakinan
tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada
manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi
Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan
agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan
keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah
kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah
berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam
melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk
menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju
keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”.
Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa
agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan,
masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan
memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena
yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya,
peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat
kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
2. Adanya
Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih
mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini
bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul
benih-benih sektarianisme. Seperti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri
Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie.
Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati
Pindah Agama menjadi Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan
seseorang yang beragam Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama
Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah
demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.
3. Adanya
Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela
sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada
hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan
menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap
membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam
agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum
mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa
agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika
yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang
itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan.
Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati
di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka
yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka
yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita
sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia
ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika
seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin
kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka
berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah
yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
4. Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi
Pluralisme
Al-Qur’an (QS.2:148) mengakui bahwa
masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi
kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama
dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan
ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan
suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh
Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak
pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan
penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian
dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan
kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan
zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya
dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga
terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia,
Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah
tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa
sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah
menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di
dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup
saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan
oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia,
yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu
mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara
sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini
dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan
perusakan tempat-tempat ibadah.
Referensi : http://answers.yahoo.com/question/index?qid=20130406055708AAxDpZD
, http://www.scribd.com/doc/69540131/DIMENSI-KOMITMEN-AGAMA
, http://informatikainformatika.blogspot.com/2011/01/pelembagaan-agama.html
, http://msibki3.blogspot.com/2013/04/konflik-agama-agama-di-dunia.html
, http://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=956&res=jpz
, http://www.bimbie.com/pentingnya-agama.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar