Jumat, 15 November 2013

Agama dan Masyarakat

1. FUNGSI AGAMA

Fungsi Agama dalam Masyarakat
   Pengertian agama dalam bahasa sansekerta yaitu "a" adalah tidak "gama" adalah kacau jadi arti yang tidak kacau. Namun pergertian agama menurut Dr.Th.Kobong mengatakan " bahwa agama adalah sumber hidup manusia dalam relasi tiga dimensi ,yaitu relasi dengan Tuhan pencipta, dengan sesama dan dengan seluruh ciptaan lainnya" . Jadi agama adalah suatu kepercayaan atau keyakinan seseorang terhadap tuhan nya.
  Agama mempunyai fungsi bagi kehidupan manusia. Agama sebagai pedoman hidup manusia untuk membawa mereka kejalan yang benar. Indonesia sebagai negara hukum, Agama mempunyai peranan sangat penting sesuai dengan isi Pancasila yang pertama " Ketuhanan yang Maha Esa" dimana agama sangat penting bagi bangsa ini. Agama sangat berpengaruh pada kehidupan politik, ekonomi, dan budaya. Tidak lupa bahwa Indonesia memiliki 5 macam Agama yang di lindungi atau di akui oleh UUD yaitu, Islam , Protestan , Khatolik , Hindu , Budha.

Fungsi Agama menurut Prof.Dr.H. Jalaluddin ada 8 yaitu :
1.  Fungsi Edukatif, agama memberi penganjaran dan bimbingan kepada kita tentang sejarah agama.
2.  Fungsi Penyelamat, kita sebagai manusia ingin hidup bahagia di dunia dan dihkirat. pasti semua orang ingin menikmati Surga apabila ia telah tiada didunia. jadi agama memberi kita pedoman agar kita melakukan perbuatan yang terpuji. yang membuat hidup kita selamat didunia dan diahkirat.
3.  Fungsi Perdamaian, setiap manusia yang memiliki kesalah yang sangat besar, dengan bertobat dosa nya bisa diampuni.
4. Fungsi Kontrol Sosial, adanya sikap sosial terhadap sesama seperi saling menolong,ada nya sikap tenggang rasa. karena agama mencintai perdamaian.
5.  Fungsi mumupuk Persaudaraan,karena manusia tidak bisa hidup sendiri dan hidup yang saling tolong menolong akan membangun hubungan persaudaraan.
6. Fungsi Pembaharuan, karena agama membawa kita ke arah yang lebih baik.
7.  Fungsi Kreatif.
8.  Fungsi Sumbimatif.

  Jadi, fungsi agama yaitu sebagai pedoman hidup kita. bahwa sebagai mahluk ciptaan Tuhan kita harus menaati peraturan yang membawa kita kejalan yang benar. Tanpa agama manusia akan menjadi kacau , berantakan.

Dimensi komitmen Agama
Menurut Roland Robertson (1984) bahwa Agama memiliki dimensi, dan ia membagi dimensi itu menjadi 5 bagian sebagai berikut :
1. Dimensi keyakinan, mengandug perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akanmenganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajarantertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secra nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatanmulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.
3. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungandengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.
4. Dimensi pengetahuan dikaitkan, dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikapreligius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacarakeagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius, berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2. PELEMBAGAAN AGAMA

Tiga tipe kaitan agama dengan  masyarakat
  Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibutikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat.
   Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya. Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.
    Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan kultural hancurnya bentuk sosial dan kultural lama. Masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama setiap kelompok berbeda dalam menafsirkannya, semua sesuai dengan situasi apa yang dihadapi oleh kelompok tersebut. Disamping menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menetang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi.

PELEMBAGAAN AGAMA
   Lembaga keagamaan adalah organisasi yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
   Lembaga agama terbentuk karena persetujuan/kesadaran diantara orang-orang yang beragama merasakan perlunya menjaga keutuhan agama dalam kaidah dan keyakinannya agar semakin mempermudahkan orang beragama dalam kehidupan iman yang dipercayainya.

Berikut lembaga keagamaan di Indonesia :
1.   Islam    : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2.   Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
3.   Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
4.   Hindu   : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
5.   Budha  : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)

Fungsi lembaga keagamaan :
1. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan.
2. Memelihara dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama umat yang bersangkutan.
3. Memelihara dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat yang bersangkutan.
4. Mewakili umat dalam berdialog dan mengembangkan sikap saling menghormati serta kerjasama dengan umat beragama lain.
5. Menyalurkan aspirasi umat kepada pemerintah dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah kepada umat.
6. Wahana silaturrahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan.

   Peran serta lembaga keagamaan bagi peningkatan dan pengembangan diri, kepentingan umum, berbangsa dan bernegara adalah untuk membina rasa pemeluknya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Umat yang taqwa akan melahirkan manusia-manusia yang baik dan beriman sehingga tercipta warga negara yang tahu hak dan kewajibannya baik sebagai makhluk individu mapun makhluk sosial.
   Keberadaan lembaga-lembaga keagamaan memberikan rasa aman bagi setiap warga negara dan umat beragama agar dapat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tanpa diliputi rasa ketakutan kepada pihak lain. Setiap umat beragama dapat selalu meningkatkan dan mengembangkana diri dalam mempelajari dan memahami serta melaksanakan agama yang dianutnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
   Apabila ketentraman menjalankan ibadah sudah baik, dengan sendirinya kepentingan umum akan tercipta, tidak akan terjadi kegaduhan, keributan, dan saling menyalahkan. Selanjutnya keamanan, kedamaian dan ketenangan dalam masyarakat akan terbina dengan baik.

3. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT

   Secara etimologi, konflik berasal dari kata kerja Latin confligere yang berarti saling memukul. Menurut kamus besar bahasa Indonesia konflik adalah percekcokkan, perselisihan, pertentangan. Secara terminologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut para ahli, konflik adalah sebagaimana tersebut di bawah ini:
1.   Berstein
      Konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi positif dan ada pula yang negative di dalam interaksi social.
2.   Dr. Robert M.Z. Lawang
      Konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3.   Drs. Ariyono Suyono
      Konflik adalah proses atau keadaan di mana dua pihak berusaha menggagalkan tercapainya tujuan masing-masing yang disebabkan adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai  ataupun tuntutan dari masing-masing pihak.
4.    Soerjono Soekanto
      Konflik adalah proses social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.

Agama Dan Konflik
   Sejumlah kerusuhan dan konflik sosial telah terjadi di berbagai kawasan di dunia. Beberapa di antaranya berskala besar dan berlangsung lama, seperti konflik Israel-Palestina, sengketa Kashmir, Perang Salib, Perang Bosnia, dan Holocaust. Ada baiknya kita melihat sekilas satu persatu konflik-konflik tersebut di atas agar bisa melihat gambaran yang jelas tentang konflik-konflik antara pemeluk agama di dunia.
   Perang Salib mungkin adalah konflik terbesar antara umat Islam dan Kristen yang tertoreh dalam sejarah dan tak kan pernah terlupakan. Kebencian antara kedua pemeluk agama ini belakangan sering berakar pada peristiwa sejarah tersebut. Meskipun potensi perbedaan dari sisi keagamaan sudah ada sebelumnya, namun pengaruh perang salib memberikan kontribusi yang besar terhadap ketegangan umat Islam dan Kristen.
   Bila kita cermati faktor utama terjadinya perang salib, maka kita akan mendapatkan bahwa alasan politik dan perluasan wilayah untuk menguasai sumber-sumber alamlah yang menjadi dasarnya. Hal yang sama juga terjadi di Palestina, ketika Inggris memberikan tempat bagi bangsa Israel untuk mendirikan negaranya di tanah Palestina. Pertambahan imigran Yahudi ke Palestina semakin pesat karena bangsa ini mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi di berbagai belahan dunia, disamping keyakinan mereka bahwa tanah tersebut adalah janji tuhan yang diperuntukkan bagi mereka. Kedatangan ini kemudian dimaknai sebagai agresi orang luar terhadap bangsa Palestina yang merdeka. Pada gilirannya konflik fisik pun terjadi dengan membawa bendera agama.
   Tak berbeda dengan kasus Indonesia, kajian-kajian yang telah dilakukan mengatakan bahwa konflik di Maluku pada awalnya disebabkan oleh karena kesenjangan ekonomi dan kepentingan politik. Eskalasi politik meningkat cepat karena mereka yang bertikai melibatkan sentimen keagamaan untuk memperoleh dukungan yang cepat dan luas. Agama dalam kaitan ini bukan pemicu konflik, karena isu agama itu muncul belakangan.

Faktor- faktor Konflik Ditinjau dari Aspek Agama
   Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda”. Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya :
1.   Adanya Klaim Kebenaran (Truth Claim)
   Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan konsekuen nilai- nilai suci itu.
   Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
  Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
2.   Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
   Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme. Seperti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati Pindah Agama menjadi Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragam Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.
3. Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
   Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan. Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
   Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
4.   Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
   Al-Qur’an (QS.2:148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
   Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar