Minggu, 01 Mei 2016

Penghapusan 3 in 1 di Ibu Kota

Sekitar sebulan yang lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba penghapusan jalur 3 in 1 di Jakarta. Lebih tepatnya selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April pemerintah melakukan uji coba tersebut.

Lewat Peraturan Gubernur No.110 tahun 2012, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in 1, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.


Setelah uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 di sejumlah titik di Jakarta itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima banyak keluhan. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan di Jakarta semakin macet sejak hari pertama uji coba penghapusan 3 in 1.

Menanggapi banjir keluhan itu, Ahok menilainya sebagai hal yang wajar. Semakin macet atau tidaknya jalan, menurut Ahok, hal itu pasti terjadi.

"Enggak apa-apa. Namanya juga uji coba. Dua minggu ada laporan macet dan enggak macet. Mesti ada evaluasi total," katanya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dharma Suci, Rabu, 6 April 2016.

Rencana penghapusan kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah DKI meningkatkan pelayanan transportasi publik. Salah satunya, PT Transjakarta akan menambah armada dan meningkatkan jarak antarbus 2-5 menit. Hal itu juga akan ditunjang dengan sterilisasi jalur busway.

Wacana penghapusan kebijakan 3 in 1 atau tiga orang dalam satu mobil itu tidak lepas karena setelah beberapa tahun berjalan, kebijakan 3 in 1 dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, justru mucul temuan bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mengeksploitasi anak-anak menjadi joki 3 in 1. Dengan adanya penghapusan 3 in 1 ini, Ahok berharap tidak ada lagi joki 3 in 1.

Selama beroperasi, joki kerap memberi anak-anak obat penenang agar tidak rewel saat dibawa orang tuanya bekerja. Menurut Ahok, jika dibiarkan, hal itu sama saja merusak generasi bangsa.

Selain itu, menurut beliau, kebijakan 3 in 1 tidak memberi dampak apa-apa selama ada joki di jalan. Setelah penghapusan 3 in 1, kini pemerintah DKI sedang menggembleng penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar, yang akan diberlakukan di Ibu Kota.

Kita doakan saja semua usaha Pemerintah untuk membangun Jakarta yang lebih baik ini bisa terealisasi dengan cepat. Selaku masyarakat Jakarta kita juga harus membantu kebijakkan pemerintah tersebut, seperti naik kendaraan umum saat berpergian agar mengurangi jumlah kendaraan yang berada dijalan.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar