Sekitar sebulan
yang lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas
(Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan uji coba penghapusan jalur 3 in 1
di Jakarta. Lebih tepatnya selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April pemerintah
melakukan uji coba tersebut.
Lewat
Peraturan Gubernur No.110 tahun 2012, pemerintah Provinsi DKI Jakarta
menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in
1, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin,
Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Setelah
uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 di sejumlah titik di Jakarta itu Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima banyak keluhan.
Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan di Jakarta semakin macet sejak hari
pertama uji coba penghapusan 3 in 1.
Menanggapi
banjir keluhan itu, Ahok menilainya sebagai hal yang wajar. Semakin macet atau
tidaknya jalan, menurut Ahok, hal itu pasti terjadi.
"Enggak
apa-apa. Namanya juga uji coba. Dua minggu ada laporan macet dan enggak macet.
Mesti ada evaluasi total," katanya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Dharma Suci, Rabu, 6 April 2016.
Rencana
penghapusan kebijakan 3 in 1 merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah
DKI meningkatkan pelayanan transportasi publik. Salah satunya, PT Transjakarta
akan menambah armada dan meningkatkan jarak antarbus 2-5 menit. Hal itu juga
akan ditunjang dengan sterilisasi jalur busway.
Wacana
penghapusan kebijakan 3 in 1 atau tiga orang dalam satu mobil itu tidak lepas karena setelah beberapa tahun berjalan, kebijakan 3 in 1 dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, justru mucul temuan bahwa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mengeksploitasi
anak-anak menjadi joki 3 in 1. Dengan adanya penghapusan 3 in 1 ini, Ahok
berharap tidak ada lagi joki 3 in 1.
Selama
beroperasi, joki kerap memberi anak-anak obat penenang agar tidak rewel saat
dibawa orang tuanya bekerja. Menurut Ahok, jika dibiarkan, hal itu sama saja
merusak generasi bangsa.
Selain itu,
menurut beliau, kebijakan 3 in 1 tidak memberi dampak apa-apa selama ada joki
di jalan. Setelah penghapusan 3 in 1, kini pemerintah DKI sedang menggembleng
penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar, yang akan
diberlakukan di Ibu Kota.
Kita doakan
saja semua usaha Pemerintah untuk membangun Jakarta yang lebih baik ini bisa
terealisasi dengan cepat. Selaku masyarakat Jakarta kita juga harus membantu
kebijakkan pemerintah tersebut, seperti naik kendaraan umum saat berpergian
agar mengurangi jumlah kendaraan yang berada dijalan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar